Jumat, 25 Desember 2009

Disini JUAL UANG KUNO INDONESIA


Uang 1000 th 64..gmbar bp.soekarno

Uang 1 rupiah th 65...gmbar bp.soekarno

Uang koin th.62...
dan banyak lgi...maaf gmbar blm smpet di upload

Kamis, 10 Desember 2009

MAKALAH BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

B. Identifikasi Masalah
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
Belum tegaknya supermasi hokum.Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
Untuk mengeliminasi masalah-masalah yang ada, maka makalah ini akan memaparkan pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, penulis menyusun makalah ini dengan judul “BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”.
C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi.
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.


D. Batasan Masalah
Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang pentingnya budanya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.


















BAB II
TEORI BUDAYA DEMOKRASI
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
1. Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2. Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
3. Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
B. Landasan-landasan Demokrasi
1. Pembukaan UUD 1945
 Alinea pertama :
Kemerdekaan ialah hak segalah Bangsa
 Alenia kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
 Alenia ke tiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
 Alenia keempat
Melindungi Segenap Bangsa.
2. Batang Tubuh UUD 1945
 Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah ditangan Rakyat
 Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
 Pasal 6
Pemilihan Peresiden dan Wakil Presiden
 Pasal 24 dan 25
Peradilan yang merdeka
 Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum
 Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
3. Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.




C. Demokrasi Pancasila sebagai Way of Life
Di samping sebagai suatu sistem pemerintahan, demokrasi juga merupakan Way of life atau tara hidup dalam bidang pemerintah. Cara hidup itu ialah suatu cara yang dianggap paling sesuai dalam rangka terselenggaranya pemerintahan dengan ter¬atur. dalam hal ini dikembangkan suatu cara yang semua orang akan mrnyertainya kemana cara itu menjamin adanya ketertiban dalam hidup bernegara. Tcrtib tetapi penuh dengan kedinamisan karena dinamika merupakan suatu ciri dari suatu masyarakat yang hidup dan demokratis.
Demokrasi sebagai suatu cara hidup yang bayak antara lain meliputi hal-hal scbagai bcrikut.
Pertama, Segala pendapat atau perbedaan pendapat mengenai msalah kenegaraan dan lain-lain yang menyangkut kehidupan bangsa dan masyarakat diselesaikan lewat lembaga-lembaga nega¬ra. Hal ini disebut bahwa penyelesaian itu melembaga artinya lembaga-lembaga yang erat hubungannya dengan penyelesaian masalah itu melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di dalam lem¬baga negara seperti DPR atau DPRD. Cara hidup ini akan me¬ngantarkan dan merupakan suatu kebiasaan menyelesaikan per¬selisihan melalui lembaga itu sehingga masalah itu dapat diselesai¬kan dengan tertib dan reratur.
Kedua, diskusi, Sebagai suatu negara demokrasi, di mana rakyat diikursertakan dalam masalah negara, maka pertukaran pikiran yang bebas demi terselenggaranya kepentingan rakyat, maka diskusi harus dibuka seluas-luasnya, Diskusi dapat berbentuk pole¬mik di dalam media massa, seperti surat kabar dan lain-lain. Di dalam diskusi atau musyawarah sebagai landasan kehidupan masyarakat dan warga demokrasi harus diberikan saluran. Dengan demikian, apa yang dikehendaki oleh rakyat akan mudah diketa¬hui. Seperti dikemukakan di atas, dalam rangka pem¬ahaman Pancasila, sangatlah sesuai dengan kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/per¬wakilan. Dalam hal ini, semangat musyawarah, baik dalam lembaga-lembaga perwakilan maupun dalam wadah-wadah lainnya seperri media massa sudah sewajarnya dibina terus-menerus.
Di bawah demokrasi Parcasila Indonesia dapat merasakan stabilitas Nasional yang cukup memadai. Keamanan terkendali sektor ekonomi maju pesat pembangunan diupayakan dapat merata ke pelosok-pelosok negeri, meskipun hanya sedikit yang berhasil. Target dari sistem Demokrasi Pancasila adalah pem-bangunan ekonomi yang berencana, untuk kesejahteraan rakyat. Karena stabilitas politik dan keamanan menjadi persoalan bangsa yang amat penting. Bagaimana akan tercipta kesejahteraan tanpa situasi politik dan keamanan yang stabil, untuk itulah perlu dibuat "Undang-Undang anti Subversi", sanksi bagi petualang politik dan pengacau keamanan. Hasilnya cukup spektakuler. Rakyat khususnya masyarakat keelas menengah ke bawah merasakan betul betapa tenang dan damai hidup di bawah sistem demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila sukse dalam beberapa hal tetapi tidak sukses dalam banyak hal. Lemahnya pengawasan dalam proes pembangunan, okonomi menyebabkan terjadinya "negosiasi" antara elit kelas menengah. Kemunculan dikenal dengan korupso, kolusi dan mepotisme (KKN) yang menguasai hampir setiap birokrasi kegiatan, dari pusat merembet ke daerah-daerah. Korupsi Indonesia pada masa ini persis seperti digambarkan. oleh seorang negarawan sebagai ciri-ciri "Negara Lunak.", yaitu negara yang menjadikan praktek-praktek KKN dan semacamnya sebagai kegiatan yang membudaya tanpa kemauan secara sungguh-sungguh untuk meberantasnya. Akibatnya, negara diwarnai ketimpangan sosia1 ekonomi dan ketidak adilan kehidupan rakyat
D. Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.


Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
A. Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
 ¬Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
 ¬Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
 ¬Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
 ¬Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
B. Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
 Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
 ¬Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
 ¬Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
 ¬Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
 ¬Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.

C . Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
 Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
 ¬Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
 ¬Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
 Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
 ¬Sikap anti kekerasan.
D. Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
 Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
 Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
 Memiliki kejujuran dan integritas;
 Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
 Menghargai hak-hak kaum minoritas;
 Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
 Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.







BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita petik dari pembahasan tersebut diatas adalah bahwa di Negara kita memang sudah diatur dalam UUD 145 baik itu mengeai keadilan, mensejahterakan rakyat, dan juga menjaga keamanan rakyat dari serangan / gangguan dari luar dan dalam. Tapi yang sangat disayangkan adalah pelaksanaan para pemimpin Negaralah yang sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UUD 1945, seperti kata pasal “Dari rakyat, Oleh rakyat dan untuk rakyat” . apalah hal ini memang terlaksana di Negara kita ?....
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
B. Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
















DAFTAR PUSTAKA
1. “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“Oktober 2009
2. “http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“
3. Saeful Mujani, Muslim Demokrat: Islam, Budaya Demokrasi, dan Partisipasi Politik di Indonesia Pasca Orde-Baru Gramedia Pustaka Utama. 2008
4. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
5. Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2007 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.
6. Harian Seputar Indonesia , 29 Oktober 2009
7. Drs. Usiono, MA. Pancasila Pembangun karakter Bangsa. Hijri Pustaka Utama Jakarta, 2007.

pembuatan Briket Arang

Pembuatan Briket Arang PDF Print

Written by Shofyan
Wednesday, 31 December 2008 01:40

Pendahuluan

Pada awal perkembangannya, kayu adalah sumber bahan bakar yang paling banyak dipakai karena mudah didapat dan sederhana penggunaannya. Namun dewasa ini tekanan terhadap hutan sangatlah berat sehingga mengurangi persediaan kayu sebagai bahan bakar. Untuk itu diperlukan alternatif penggantiannya, dan salah satunya adalah pembuatan briket arang. Dalam upaya pemanfaatan limbah serbuk gergaji, dimana serbuk gergaji merupakan bahan yang masih mengikat energi, oleh karena itu rantai pelepasan energi dimaksud diperpanjang dengan cara memanfaatkan serbuk gergaji sebagai bahan pembuatan briket arang.

Manfaat Briket Arang

Dengan penggunaan briket arang sebagai bahan bakar maka kita dapat menghemat penggunaan kayu sebagai hasil utama dari hutan. Selain itu penggunaan briket arang dapat menghemat pengeluaran biaya untuk membeli minyak tanah atau gas elpiji.Dengan memanfaatkan serbuk gergaji sebagai bahan pembuatan briket arang maka akan menningkatkan pemanfaatan limbah hasil hutan sekaligus mengurangi pencemaran udara, karena selama ini serbuk gergaji kayu yang ada hanya dibakar begitu saja.Manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan pendapatan masyarakat bila pembuatan briket arang ini dikelola dengan baik untuk selanutnya briket arang dijual.Bahan pembuatan briket arang mudah didapatkan disekitar kita berupa serbuk kayu gergajian.

Cara Pembuatan Briket Arang :

Peralatan

  • Ayakan ukuran lolos 50 mesh dan 70 mesh
  • Cetakan briket
  • Oven.
  • Bahan
    • Serbuk gergaji
    • Tempurang kelapa
    • Lem kanji

Proses pembuatan media tumbuh jamur adalah sebagai berikut :

Pengarangan

Serbuk gergaji dan tempurung kelapa dibuat arang dengan pengarangan manual (dibakar).

- Pengayakan

Pengayakan maksud untuk menghasilkan arang serbuk gergajian dan tempurung kelapa yang lembut dan halus. Arang serbuk gergaji diayak dengan saringan ukuran kelolosan 50 mesh dan arang tempurung kelapa dengan ukuran 70 mesh.

- Pencampuran media

Arang serbuk gergaji dan tempurung kelapa yang telah disaring selanjutnya dicampur dengan perbandingan arang serbuk gergaji 90 % dan arang tempurung kelapa 10 %. Pada saat pencampuran ditambah dengan lem kanji sebanyak 2,5 % dari seluruh campuran arang serbuk gergaji dan tempurung kelapa.

Pencetakan Briket Arang

Setelah bahan-bahan tersebut dicampur secara merata, selanjutnya dimasukkan ke dalam cetakan briket dan dikempa.


SAMPAH BISA JADI BRIKET

Jangan buang atau bakar daun yang berjatuhan! Sampah organik itu ternyata bisa diolah menjadi briket atau bahan bakar padat untuk memasak. dengan demikian, Anda tak perlu keluar uang atau pusing mencari minyak tanah atau gas.

Briket dari sampah dedaunan ini merupakan hasil penelitian usman (26), guru SMAN 17 Palembang, Sumatra Selatan. Sarjana Biologi dari Universitas Sri-Wajaya ini merupakan salah satu dari 10 peraih penghargaan dalam bidang pendidikan sains. Usman memperoleh hadiah Rp 17,5 juta.

Ditemui usai penerimaan penghargaan di Ball Room Hotel, Sangrila Jakarta Pusat Rabu (13/2), Usman menjelaskan, ide membuat briket dedaunan ini muncul tahun 2006. Gagasan itu terealisasi tahun 2007 dan dilombakan diajang Indonesia Toray Science Foundation ( ITSF ) yang di gelar tiap tahun

Sebagai orang yang banyak menggeluti dunia Biologi, Usman teringat dengan batu bara. Briket itu ternyata berbahan bakunya bisa dari mana saja. Saat itu juga Usama langsung bereaksi dan meyakini bahwa sampah dedaunan bisa juga dijadikan briket.

"Jadi buat masyarakat jika banyak sampah daun-daunan sebaiknya jangan dibuang begitu saja. Jangan juga cuma dibuat pupuk kompos. Ternyata sampah dedaunan bisa dibuat menjadi briket. Caranya sangat mudah dan hasil penelitian saya ini bisa diadopsi masyarakat Jakarta, " tutur Usman.

Hasil penelitian Usman dinyatakan berhasil dan berguna buat banyak orang. Di SMA 17 Palembang, program pengolahan sampah dedaunan menjadi sebuah briket diajarkan kepada siswa. "Kami menjadi pilot project buat sekolah lain," katanya.

Sementara itu, Arif Kusmianto (40), asal Sidoarjo, Jawa Tengah, yang sekarang mengajar di SMAN 1 Bulukumba, Sulawesi Selatan, mempersembahkan hasil karya berupa bahna bakar nabati dari biji-bijian.

Menurut arif, biji rambutan, biji buah banci, biji buah gayam, dan biji kelor bisa dijadikan bahan bakar nabati. Caranya dengan merendam biji-bijian dari
satu jenis buah itu dicampur alcohol selama 24 jam atau sehari penuh. Rendaman harus ditutup rapat sehingga terjadi penguapan.

Selanjutnya dilakukan proses destilasi yang bertujuan untuk memisahkan penguapan tadi yang kemudian dibakar. "Hasilnya memang sedikit, karena sebagian berubah menjadi seperti minyak nabati yang bisa digunakan untuk bahan bakar ataun lilin.

Cara buat briket sampah

1. Kumpulkan sampah daun di halaman rumah
2. Sampah dibakar bersama campuran lem kanji dan arang batok kelapa.
3. Lamanya pembakaran tergantung dari volume sampah daun.
4. Campuran sampah daun, lem kanji, dan batok kelapa jangan sampai jadi arang.
5. Hasil pembakaran dicetak ke dalam pipa paralon.
6. Cetakan itu dikeringkan 1-2 hari dan hasilnya siap untuk memasak. Biasanya
untuk tukang sate.

Sumber : - Warta Kota

http://selatan.jakarta.go.id/bangunpraja/index.php?option=com_content&task=view&id=89&Itemid=1

proses pembakaran briket batu bara

Artikel; Proses Pembakaran pada Briket Batu Bara



Seperti diketahui bahwa unsur-unsur dalam bahan bakar yang dapat membentuk reaksi pembakaran dengan oksigen adalah karbon, hidrogen dan belerang. Karena itu proses pembakaran bahan bakar tidak lain adalah bentuk reaksi pembakaran dari ketiga unsur tersebut dengan oksigen.

Pembakaran briket merupakan pembakaran volatile matter dan karbon tertambat dalam bahan bakar padat, melalui pelepasan zat yang mudah menguap seperti kandungan air. Setelah kandungan air hilang dari briket maka selanjutnya menyisakan abu, dan abu merupakan zat sisa hasil pembakaran.

Tahapan pembakaran pada briket batubara
Urutan tahapan proses pembakaran briket batubara dalam tungku berlangsung dalam 4 tahapan
  1. Tahap pengeringan. Pada tahap ini dimulai dari memberikan panas pada briket di dalam tungku untuk menguapkan sejumlah air. Ketika suhu telah mencapai 100 C kandungan air yang terkandung dalam briket akan menguap (karena suhu didih air adalah 100 C ) dan pada saat itu pula terjadi pengeringan briket.
  2. Tahap pembakaran zat terbang. Dengan terus bertambahnya suhu maka zat terbang akan terbakar. Pada pembakaran zat terbang ini dibutuhkan udara yang cukup. Zat terbang bercampur dengan oksigen akan menghasilkan nyala api. Pembakaran zat terbang setelah nyala api dipengaruhi oleh udara yang berasal dari lubang udara sekunder.
  3. Tahap pembakaran karbon padat. Pada tahap ini panas yang dihasilkan mencapai suhu tertinggi, karena karbon dan volatile matter (sisa) adalah kandungan utama/terbesar dari briket. Kurang lebih 60% dari waktu pembakaran briket adalah waktu untuk membakar karbon. Nilai panas briket terutama dihasilkan dari karbon padat.
  4. Pada tahap terakhir dari pembakaran briket menunjukkan sedikit pembakaran sisa karbon dari abu tersebut. Pada tahap ini pula terjadi penurunan suhu karena habisnya zat-zat yang terbakar, maka akan menghasilkan abu pada akhir pernbakarannya.
Faktor-faktor yang memengaruhi pembakaran pada briket batubara
  1. Kualitas briket
    • Kadar air. Dengan kadar air (moisture content) yang terlalu tinggi akan sangat berpengaruh terhadap pembakaran karena panas yang dihasilkan oleh briket akan menguapkan air terlebih dahulu. Untuk setiap 1% kadar air akan kehilangan panas sebanyak 9,6 kcal/kg.
    • Zat terbang (volatile matter). Bila zat terbang yang dimiliki semakin tinggi maka akan semakin baik pembakarannya, lidah api makin panjang dan pembakaran semakin baik.
    • Karbon tertambat (fixed carbon). Sebagian besar pembakaran briket adalah pada tahap pembakaran karbon tertambat ini. Karbon tertambat akan bereaksi dengan udara (O2) dan menghasilkan panas.
    • Belerang (Sulfur).Walaupun belerang ini dapatterbakar dan menghasilkan panas, tetapi unsur ini hares sekecil mungkin, karena sulfur yang tinggi dapat mencemari lingkungan seperti asap dan bau yang menyengat.
  2. Kondisi pembakaran
    • Jumlah udara harus mencukupi. Dalam reaksi pembakaran jumlah udara sangat diperlukan untuk melakukan reaksi antara bahan yang mudah terbakar dengan oksigen.
    • Temperatur ruang pembakaran. Temperatur pembakaran harus tinggi karena briket merupakan bahan bakar padat sehingga dalam penyalaan awal harus didukung oleh temperatur yang tinggi (penyulut). Setelah mendapatkan panas yang cukup untuk dapat terbakar maka briket tersebut akan terbakar sendiri.
    • Kontak antara briket dan udara.Untuk mendapatkan hasil pembakaran yang sempurna, kontak antara briket dari batu bara harus dijaga. Jika kontak/persinggungan antara briket dan udara tidak bagus maka pembakaran tidak akan sempurna. Hal ini dipengaruhi oleh lubang-lubang udara pembakaran dan cara menyusun briket.
  3. Desain tungku. Desain tungku yang memengaruhi pembakaran adalah lubang udara pembakaran. Dalam pembakaran briket membutuhkan jumlah udara yang cukup dan kontak persinggungan antara briket dan udara harus baik.
Faktor-faktor yang memengaruhi kualitas briket batubara
Dalam pemakaian briket diperlukan kualitas briket untuk dapat menghasilkan pembakaran yang baik dan bersih dari emisi juga tidak mudah hancur.
  • Ukuran butir.Ukuran butir memengaruhi proses pembakaran karena ukuran butir semakin halus akan semakin memperbesar bidang sentuh pada permukaan sehingga kontak langsung dengan udara, maka akan semakin baik dan reaksi berlangsung dengan cepat.
  • Kuat tekan dan perekatan. Kuat tekan dan perekatan yang rendah akan menyebabkan briket mudah hancur dalam proses pemindahan dari sate tempat ketempat lain atau juga dalam proses bongkar moat.
  • Bahan pencampur/imbuhan. Bahan imbuhan yang baik dan seimbang akan menurunkan pencemaran/emisi seperti kadar belerang dalam pembakaran batu bara. Di samping itu dengan adonan yang baik dan bahan tambahan dengan jumlah yang tepat, akan meningkatkan kualitas briket seperti pembakaran dan kekuatan tekan sehingga briket tidak mudah hancur.
Jenis Briket yang Umum digunakan
Berdasarkan proses perbuatannya, secara umum briket batu bara dibagi dua, yaitu terkarbonisasi dan non karbonisasi.
  1. Briket batu bara terkarbonisasi. Proses karbonisasi ini melalui pengarangan dengan memasukkan batu bara pada suhu antara 550-600 C selama 5-6 jam, di mana hasil yang diperoleh dan pengarangan hanya sekitar 50% dari berat awal. Proses karbonisasi perlu dilakukan apabila bahan baku yang digunakan batu bara peringkat rendah seperti lignit atau sub bituminus.
    Tujuan dari proses Karbonisasi adalah menaikkan kadar karbon padat dan menghilangkan sebagian zat terbang sehingga dihasilkan semi kokas dengan kandungan zat terbang yang ideal 8-15% dengan nilai kalori yang cukup tinggi di atas 6.000 kkal/kg.
  2. Briket batu bara non karbonisasi. Idealnya dibuat dari batu bara peringkat tinggi seperti antrasit/semi antrasit. Pembriketan dapat dilakukan tanpa melalui proses karbonisasi. Batu bara yang telah digerus dengan ukuran tertentu dicampur dengan bahan pengikat dan bahan imbuhan untuk kemudian dilakukan pencetakan.
Namun bila dilihat dari tipe dan bentuknya, briket batu bara terbagi:
  • Tipe Sarang Tawon
  • Tipe persegi panjang
  • Tipe Jengkol/telur
  • Tipe Bantal
  • Tipe Tyram
Spesifikasi briket batu bara untuk pemanas pada brooding
  • Mudah dalam penyalaan
  • Tidak mengeluarkan asap yang berlebihan dan tidak berbau
  • Emisi gas tidak mengandung racun
  • Secara fisik harus kuat atau tidak mudah pecah untuk memudahkan dalam penanganan dan pengangkutan sampai radius 400 km
  • Kedap air dan tidak berjamur atau tidak mengalami degradasi jika disimpan dalam kurun waktu yang lama
  • Menunjukkan ujuk kerja pembakaran yang baik (durasi pembakaran, laju pembakaran dan suhu puncak pembakaran)